Jakarta (Antara) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan akan menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak ketiga atas aset yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"KPK sempat datang pada kami untuk meminta menelusuri ratusan rekening, nanti coba kita telusuri sepertinya ada pihak ketiga yang menjadi perantara," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di sela-sela acara diseminasi-seminar nasional implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 di Jakarta, Kamis.
Yusuf menjelaskan penelusuran rekening itu dilakukan melihat kasus yang terjadi pada kakak kandung Wawan, Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten dan sengketa Pilkada Lebak yang menggunakan rekening stafnya Siti Halimah untuk menampung dugaan aliran kekayaannya.
Dia menduga kuat adanya pihak ketiga dalam pembayaran aset-aset Wawan berupa mobil tersebut.
"Sepertinya begitu, karena kalau langsung kelihatan dari rekening dia kapan mengambil uangnya," katanya.
Untuk itu, dia akan mengecek ke "dealer" untuk menelusuri siapa yang terlibat dalam pembayaran mobil-mobil mewah Wawan.
"Kita akan coba kita cek ke `dealer`-nya siapa yang bayar, bagaimana cara bayarnya, kelihatan nanti apakah pihak ketiga atau dia langsung seperti kakaknya yang perempuan seorang gubernur (Atut) itu kan ada juru bayarnya, itu bisa kita dapatkan informasinya," katanya.
Dia menambahkan selain akan mengecek kepada "dealer", mka pihaknya juga akan meminta informasi kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan agen properti.
"Semuanya akan kita telusuri, kita punya kewenangan dan akan kita minta informasinya," katanya.
Yusuf mengatakan saat ini masih dalam proses penelusuran untuk mengetahu mengalir kemana uang itu, termasuk dugaan aliran yang disebut-sebut mengarah kepada salah satu artis.
"Belum tahu, masih proses baru dapat informasi dari KPK untuk menelusuri itu, tapi sementara belum menemukan adanya aliran dana ke artis, tapi tidak tahu nanti, kan masih proses ini. Kalau kita lihat yang ada di media kemarin masuk dana ke salah satu artis," katanya.
Yusuf mengatakan pihaknya juga akan menelusuri dugaan aliran rekening kepada artis tersebut.
"Kita akan `treasing` dari sumbernya kepada siapa mengalirnya," katanya.
Dia menegaskan sepanjang ada pihak ketiga dalam kendaraan atau aset apa pun, yang bersangkutan harus bertanggung jawab.
Sebelumnya, KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman artis bernama Jennifer Dunn, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2) lalu.
Penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerta Wawan.
KPK juga sebelumnya menyita mobil Wawan, yaitu Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman, Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang.(rr)
Komentar
Posting Komentar