MERDEKA.COM. Teddy Mirza Dal, caleg partai NasDem DPRD kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang juga mantan Ketua DPRD Rohul tidak datang atau mangkir saat dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangannya terkait kasus perambahan hutan lindung di desa pauh kecamatan Rambah Kabupaten Rohul Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com Rabu (16/4) mengatakan, pemanggilan terhadap Teddy Mirza Dal sebelum pemilu legislatif beberapa waktu lalu.
"Sebelum pemilu legislatif Teddy sudah dipanggil penyidik, namun dirinya tidak datang," ujar Guntur.
Teddy Mirza Dal masih berstatus saksi, meski namanya mencuat saat kasus perambahan hutan lindung diselidiki Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Riau. "Teddy masih berstatus saksi, dalam waktu dekat dia akan dilakukan pemanggilan kembali terhadapnya, untuk dimintai keterangannya,"kata Guntur.
Terkait perjalanan kasus perambahan Hutan Lindung seluas 200 hektare di Kabupaten Rohul tersebut, Guntur mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Masih penyelidikan polisi, nanti akan diberitahukan hasil pengembangannya," pungkas Guntur.
Topik hangat hari ini:
10 Film drama romantis ini tak lekang oleh waktu
Mendengar musik jazz membuat makanan terasa lebih enak
Ini 5 artis wanita Indonesia paling hot
Nyamar jadi dokter, manajer paedofil perdaya 6 siswi SD/SMP
Ini 5 indikasi pembentukan poros Partai Islam
Sumber: Merdeka.com
Komentar
Posting Komentar