MERDEKA.COM. Pengacara keluarga korban sodomi, Andi M Asrun mengatakan Jakarta International School (JIS) tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap korban. Menurut dia, pihak JIS malah menyalahkan keluarga korban yang berani tampil di media.
"Tidak ada bantuan dari mereka (JIS), tidak ada bantuan, mereka omong kosong aja, tidak ada itu bantuan itu," ujar Andi kepada wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu, (16/4).
"Mereka malah menyalahkan kami dengan menghadirkan wartawan kemarin ke sekolah. Mereka bilang kenapa orangtua wajahnya ada di media dan sebagainya, kan ini kasus publik. Jadi mereka omong aja itu," tambahnya.
Meski demikian, dia pun akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Sebab, kata dia, pihak JIS sudah memiliki unsur pelanggaran pidana dan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwajib. Menurutnya sekolah yang bertaraf internasional itu termasuk ilegal tidak tercantum dalam SK Kementerian Pendidikan dan Budaya.
"Harus dituntut, pelanggaran pidana juga. Kami minta polisi agar segera bertindak, kalau perlu dikasih police line itu sekolah ilegal, polisi harus bertindak," tandasnya.
"Pemerintah harus menindak tegas ini, serta mencari tahu, siapa penyelenggara sekolah ini dan keluarga meminta sekolah itu ditutup, dan ganti rugi juga sekalian. Karena sekolah itu ilegal, apa lagi sudah ada korban," imbuhnya.
Topik hangat hari ini:
Manajer paedofil simpan 10.236 foto pornografi anak
Smartphone lokal murah yang tidak murahan
4 Kisah PSK dibunuh pelanggannya usai kencan
Ini 5 artis wanita Indonesia paling hot
Pidato berapi-api Agus Salim bikin Amerika terperangah
Sumber: Merdeka.com
Komentar
Posting Komentar