MERDEKA.COM. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi dan Polsek Cikembar, berhasil menangkap seorang pelaku yang membunuh istri dosen di salah satu perguruan tinggi di Riyadh, Arab Saudi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta kepada wartawan, Rabu, mengatakan tersangka pembunuh istri dosen tersebut diketahui bernama Agung Kurniawan Syaputra (25) warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Maria Sulaeman (37), ditangkap di Jalan Mangkalaya, Kecamatan Cisaat hendak melarikan diri.
"Kami terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena saat ditangkap, Agung mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kedua kakinya," kata Galih Wisnu Pradipta seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/4).
Menurut Galih, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, ternyata pembunuhan terhadap istri dosen tersebut dikarenakan hubungan asmara atau lebih mengarah kepada perselingkuhan. Korban dan tersangka yang sudah mempunyai pendamping sah ini berselingkuh, namun si korban meminta menceraikan istri tersangka, karena tidak terima dengan permintaan Maria, tersangka akhirnya membunuhnya di perkebunan karet di Kampung Sampalan, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dengan menggunakan sebilah pisau yang dibeli mereka saat jalan-jalan ke Bandung.
Lebih lanjut, sebelum terjadi pembunuhan itu korban dan tersangka sempat cek-cok mulut di motor saat hendak menuju rumah korban di Pelabuhan Ratu, karena gelap mata dan tidak terima cacian dari Maria, Agung membelokkan motor yang ditumpangi mereka berdua ke kebun karet. Di tempat itulah terjadi pergumulan dan akhirnya tersangka membunuh korban dengan sembilan luka tusukan di leher, dada, perut, punggung dan paha.
"Kami jerat tersangka dengan kasus pembunuhan yakni pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambahnya.
Dalam mengungkap kasus ini polisi juga berhasil menemukan barang bukti antara lain pakaian yang digunakan korban, sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, tiga unit telepon genggam, anting emas milik korban dan sepeda motor Jupiter MX bernopol F 5055 TS serta kartu ATM BNI.
Sementara, tersangka Agung mengakui dirinya nekat membunuh pacar gelapnya karena selain harus menceraikan istrinya, Maria juga mengancam akan membunuhnya dengan cara memanggil rekan-rekannya, selain itu pisau yang dibelinya untuk mengupas kulit mangga sempat ditodongkan si korban kepadanya dan hendak membunuh tersangka.
"Saya terpaksa membunuh karena untuk menyelamatkan diri, bahkan sempat Maria mengacungkan pisau itu kepada saya katanya ingin membunuh saya. Akhirnya pisau itu direbut dan langsung ditusukan ke perut Maria, karena masih melawan dan menendang saya tusuk beberapa kali hingga meninggal," katanya.
Ia menambahkan setelah membunuh dan meninggalkan jasad kekasih gelapnya, tersangka juga sempat mengambil kartu ATM dan membuang tas milik korban. Selain itu, uang korban yang ada di ATM sebesar Rp30 juta baru diambilnya Rp10 juta untuk kepentingannya.
"Maria memang baik dan sering memberi saya uang serta apapun yang diminta oleh saya, dia selalu memberi. Tapi saya tidak terima jika dia meminta saya menceraikan istri, saya kenal dengan korban saat berkunjung ke salah satu salon di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi," tambah Agung.
Topik hangat hari ini:
Ini 5 artis wanita Indonesia paling hot
Head to head: Pique dan Ronaldo masih diragukan tampil
5 Kasus mesum di masjid gerebek warga
Rusia ingin caplok Bulan
5 pemain futsal terbaik Eropa
Sumber: Merdeka.com
Komentar
Posting Komentar