Kasus Wawan, KPK Sita Lagi Mobil Mewah dari Anggota DPRD Banten


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).


"Satu mobil Vellfire hitam yang diserahkan seseroang atas suruhan tadi Tony Fatony Mukson Anggota DPRD Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).


Penyerahan mobil dari anggota dewan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak KPK mengendus adanya pemberian sejumlah mobil dari Wawan kepada Anggota DPRD Provinsi Banten.


"Ini masih berkembang, bisa bertambah," kata Johan.


Sampai saat ini, total sudah 38 mobil serta satu motor gede yang berhasil disita KPK dari Wawan.


Selain kepada Anggota Dewan, Wawan juga diketahui memberikan mobil kepada sejumlah artis. Jennifer Dunn dan Catherine Wilson adalah dua dari sekian selebritis yang diduga menerima hadiah dari Wawan.


Baca Juga:


Kubu Wawan Minta KPK Tak Arogan Terapkan Pasal Pencucian Uang


Wawan Akui Keluarganya Punya Dua Pulau di Banten


KPK Kembali Periksa Sespri dan Staf Ahli Ratu Atut



Komentar