Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau artis Catherine Wilson memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan, Senin (24/2/2014).
Catherine dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Diharapkan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Pemeriksaan Catherine pekan depan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah KPK batal memeriksa yang bersangkutan pada Jumat (14/2/2014). Sebelumnya, KPK menyatakan salah alamat sehingga surat panggilan pemeriksaan tidak sampai ke tangan Catherine. Menurut Johan, alamat rumah untuk surat yang dikirim sebelumnya berbeda dengan rumah yang kini ditinggali Catherine.
Adapun Catherine diperiksa karena dianggap tahu seputar aliran uang Wawan. Pada Jumat (14/2/2014), KPK memeriksa artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Jennifer mengaku telah memperoleh Toyota Vellfire dari Wawan. Mobil tersebut, kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Jennifer, Vellfire putih itu diberikan Wawan agar dia bersedia bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan dan partner. Jennifer juga membantah adanya hubungan spesial antara dia dan Wawan.
Baca Juga:
BCC: Ratu Atut Bayar Tim Pengacara Hingga Rp 24 M, Uang dari Mana?
Rano Karno Tidak Tahu Ratu Atut Punya 2 Pulau Pribadi
Lagi, KPK Sita Honda CRV dari Kantor Wawan: Total Sitaan 39 Mobil dan Satu Moge
Komentar
Posting Komentar