KPK Sita Mobil Catherine Wilson Terkait TPPU


Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil milik artis Catherine Wilson karena kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.


"Telah disita sebuah mobil Nissan Elgrand warna silver metalik bernomor polisi B1387SKB dari Catherine Wilson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin.


Menurut Johan, mobil itu disita dari rumah milik saudara artis yang biasa dipanggil Keket itu.


"Ada Catherine di sana. Mobil disita dari rumah saudaranya di BSD (Serpong, Tangerang Selatan)," katanya.


Mobil tersebut, kata Johan, pada awalnya atas nama Keket tetapi pada 2013 beralih nama pemilik. "Pertama (mobil itu) atas nama Catherine. Kemudian 2013 balik nama atas nama saudaranya yang diduga merupakan pemberian Wawan."


Sebelumnya, Keket sempat mendatangi Gedung KPK guna mengklarifikasi berbagai hal termasuk keterkaitannya dengan adik Atut itu.


"Dia tadi dimintai keterangan sebagai saksi terkait TPPU. Seseorang tersangka bisa jadi saksi tersebut jika diduga menerima dana dan atau aset," kata Johan.


Pada Selasa pukul 10.20 WIB, Keket mendatangi KPK dan keluar pada 15.00 namun dalam kesempatan itu artis yang sempat dekat dengan Tommy Soeharto tersebut belum mau buka suara secara gamblang mengenai apa saja pemberian Wawan kepadanya.


"Enggak ada, gak ada. Silakan tanya saja semuanya ke penyidik. Jadi hanya mengenai kenal tidak kenal (dengan Wawan), mengenai apapun sudah saya sampaikan. Silakan itu konfirmasi kepada KPK," kata dia. (ar)



Komentar