KPK Usut Dugaan Kepemilikan Dua Pulau Atas Nama Ratu Atut


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai dua pulau di Pandeglang, Banten, yang disebut-sebut dimiliki Ratu Atut Chosiyah.


Menurut Bambang pihaknya segera menelusuri kepemilikan harta tersebut, mengingat KPK tengah melakukan penelusurat aset Atut selaku tersangka.


"Tentu harus diklarifikasi lagi. KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetaui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut, segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," kata Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Minggu (16/2/2014).


Tak hanya itu, Bambang juga mengimbau agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pilkada Lebak dan korupsi Alkes Banten. Harap BW begitu biasa disapa, masyarakat bisa memberi informasi kepada KPK, bila mengetahui adanya harta tersangka yang belum diketahui KPK.


"Jika jg ditemukan harta kekayaan lain yg diduga dimiliki Tersangka lainnya, KPK imbau agar masyarakat segera memberitahukannya ke KPK," kata Bambang.


Baca Juga:


Anggota DPRD Penerima Mobil Wawan Bisa Dipidana


Kuasa Hukum Pastikan Hubungan Wawan-Airin Tidak Bermasalah


KPK Buka Peluang Panggil Artis Lainnya Terkait Kasus Wawan



Komentar