Berantem, suami tusuk jari tangan dan kaki istri


MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memburu Rendi (18) warga Kelurahan Lontong Pancur, pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Desi Lasar Diyanti (18).


"Pelaku menusuk jari manis tangan kiri dan kaki kiri istrinya menggunakan pisau yang menyebabkan luka," ujar Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Reskrim AKP Alfret Yakub Tilukay, Senin (31/3).


Ia mengatakan, KDRT itu terjadi pada Senin (31/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, saat keduanya bertengkar untuk memperebutkan hak asuh anak mereka. Korban tidak mau menyerahkan anaknya dengan alasan suaminya tidak bekerja.


"Karena merasa kesal tidak bisa mendapatkan anaknya, pelaku langsung mengambil pisau di dapur dan menikam jari dan kaki korban hingga terluka," ujarnya dikutip antara.


Dikatakannya, pelaku dan korban sebenarnya sudah pisah ranjang dan sering bertengkar untuk memperebutkan hak asuh anak mereka yang masih berumur satu tahun.


"Karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan anaknya masih kecil, maka istrinya tidak mau menyerahkan anak mereka yang menyebabkan pelaku emosi," ungkapnya.


Karena tidak terima dengan tindakan suaminya tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkalpinang.


"Laporan mengenai tindak kekerasan tersebut sudah diterima Polres Pangkalpinang dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar Alfret.


Topik hangat hari ini:

Dari gubernur sampai artis

Praktek pengobatan ditutup, kondisi keuangan UGB tersendat

Dipermak sampai pulen

Ini makna tagline PDIP 'Indonesia Hebat'

Muslim Tatar menginginkan daerah otonomi di Krimea


Sumber: Merdeka.com

Komentar