68 Caleg tersangkut pelanggaran pemilu


MERDEKA.COM. Laporan mengenai pelanggaran pemilu terus masuk ke Sentra Pengamanan Pemilu Terpadu (Sentragakumdu). Dari catatan polisi hari ini, pelaku pelanggaran terbanyak dipegang oleh tim sukses para caleg.


"Memang yang terbanyak ada pada kelompok caleg 68 orang, termasuk tim sukses ada 73 orang. Kemudian KPPS 28 orang, sementara lain-lain tidak dikelompokkan pada kategori ini ada 52. PNS 10, ada juga kepala desa ada 3, dan dari teman-teman kelompok," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4).


Sampai hari ini, telah ada 212 kasus yang melibatkan tersangka 260 orang. 212 Kasus tersebut telah memasuki tahap yang berbeda-beda.


"Dengan perincian penanganan kasus untuk proses penyidikan ada 143. Kemudian tahap satu 12 kasus, tahap dua 36 kasus. Dihentikan atau SP-3 19 kasus," lanjut dia.


Jumlah kasus dan tersangka ini merupakan rekap laporan dari seluruh tahapan pemilu. Mulai sebelum pelaksanaan kampanye, kampanye, masa tenang, pencoblosan hingga tahapan perhitungan suara.


Kasus ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali 6 polda yaitu Sumsel, Bangka Belitung, Banten, Kalsel, Kalteng dan Maluku.


Topik hangat hari ini:

H Agus Salim bisa ngobrol bareng 4 Orang dengan 4 Bahasa berbed

Terserat kasus pajak, saham BCA anjlok

Artis-artis yang gagal dan melenggang ke Senayan

5 Fakta kasus korupsi e-KTP senilai Rp 6 triliun

Buron paedofil FBI pernah mengajar di JIS selama 10 tahun


Sumber: Merdeka.com

Komentar