Saksi akui BAP-nya disetir anak Syarief Hasan


MERDEKA.COM. Andre Risakotta, salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan videotron di Gedung SMESCO Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2012, mengakui pengakuan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tidak sesuai dengan yang dia ketahui. Dia mengatakan sebelum diperiksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Riefan yang merupakan anak Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, sudah terlebih dulu mengajarinya memberikan kesaksian.


"Saat diperiksa saya diarahkan Pak Riefan. Sehingga dalam BAP saya menerangkan pernah ditelepon Hendra diangkat sebagai mandor. Ini semua skenario Riefan," kata Andre saat bersaksi dalam sidang terdakwa Hendra Saputra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/5).


Andre mengatakan, selama ini dia juga bekerja di PT Rifuel milik Riefan. Saban bulan dia digaji Rp 2 juta. Dia melanjutkan, saat menjadi mandor saat pemasangan videotron tugasnya cuma mengawasi. Bahkan, dia mengaku saat itu Hendra masih bekerja sebagai sopir, dan bukan Direktur PT Imaji Media.


Dia menambahkan, PT Imaji Media sebenarnya adalah milik Riefan Avrian, bukan Hendra Saputra. "Setahu saya PT Imaji punya Riefan. Hendra Saputra itu OB di PT Rifuel, tidak pernah membuat perusahaan," kata Andre.


Andre bahkan mengatakan, penandatanganan akte pendirian perusahaan PT Imaji Media dilakukan di PT Rifuel. Dia menambahkan, kantor PT Imaji Media pun jadi satu dengan PT Rifuel.


"PT Rifuel dan PT Imaji satu kantor. Saya karyawan dua-duanya. Kerjanya satu," ujar Andre.


Andre pun sangat yakin yang mengerjakan proyek videotron adalah PT Rifuel, bukan PT Imaji Media. Dia mengatakan, Hendra saat itu tidak mengurus proyek sama sekali. "Hendra tidak pernah ikut kegiatan. Saat saya jadi mandor di videotron, Hendra driver (sopir)," lanjut Andre.


Andre memaparkan, penghasilannya saat itu pun berasal dari PT Rifuel. Tetapi, dia mengaku pernah mendapat bonus usai pengerjaan proyek videotron.


"Gaji saya dari PT Rifuel. Rp 2 juta setiap bulan. Saya dapat bonus Rp 20 juta dari perusahaan, diberikan Pak Riefan. Dia bilang, ini bonus." ucap Andre.


Sayangnya, Hendra yang tidak tamat sekolah dasar saat ini harus menjadi pesakitan di depan meja hijau. Meski dia berulang kali mengaku tidak tahu menahu soal proyek videotron, tapi tetap saja dijerat lantaran namanya yang tercantum dalam akta perusahaan PT Imaji Media. Sebuah perusahaan abal-abal yang sengaja didirikan khusus buat menggarap proyek videotron dan merampok uang negara.


Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sendiri sudah menetapkan Riefan Avrian sebagai tersangka. Putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Syarief Hasan itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian KUKM.


Topik hangat hari ini:

[FOTO] Ini artis Ibu Kota pendukung Prabowo-Hatta

Roy Hodgson kantongi permainan Italia

Jasad Yassin korban kebuasan buaya Mentaya ditemukan

[FOTO] Surya Paloh dampingi Mega bentuk tim sukses Jokowi-JK

Ini strategi JK untuk menang dalam Pilpres 2014


Sumber: Merdeka.com

Komentar