Olga Lidya: Pilkada DPRD Amputasi Hak Rakyat


Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Olga Lidya mengaku kecewa atas putusan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan undang-undang pemilihan kepala daerah melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


"Saya kecewa karena sebelumnya saya sempat bangga kepada republik kita. Kita bisa melawati pileg dan pilpres dengan aman dan damai. Setelah undang-undang pilkada bergulir, saya malu karena terjadi kemunduran demokrasi,"ujar Olga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, (28/9/2014).


Olga berpendapat, hak rakyat telah diamputasi dengan putusan tersebut. DPR sebagai wakil rakyat telah menjadi aktor dalam melumpuhkan demokrasi rakyat karena kembali mengambil suara rakyat.


Keputusan UU tersebut dinilai berdampak negatif karena kemunduran demokrasi akan dirasakan dalam berbagai bidang. Menurut artis cantik ini, pengaruh disahkannya UU Pilkada melalui DPRD terlihat dengan kaburnya pemilik modal ke luar negeri.


Olga juga menambahkan, ia bersama rekan-rekan artis yang lain juga akan menggalang dukungan untuk menolak UU Pilkada via DPRD. Bahkan Olga berencana akan menggugat ke MK dengan lembaga swadaya masyarakat lainnya.


"Gelombang dukungan melihat UU Pilkada tidak langsung akan semakin jelas.Ada celah yang bisa digunakan untuk menggugat di MK,"jelas Olga.


Baca Juga:


Ray: Pernyataan Amien Rais Tidak Tunjukkan Tokoh Reformasi


Sutan: SBY Perintahkan All Out tapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out


Prabowo Ancam Pecat Menantu Gus Dur Gara-gara Abstein Voting



Komentar