MERDEKA.COM. Mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku dicecar soal keterlibatannya dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak. Amir yang menyandang status tersangka itu juga mengatakan disidik soal isi pertemuannya di Hotel Sultan bersama politikus sekaligus Koordinator Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Jawa Barat dan Banten, Ade Komarudin.
Menurut Amir, dalam pertemuan itu hadir Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, Kasmin bin Saelan, Ade Komarudin, serta pengacara Rudy Alfonso. Dalam pertemuan itu dibahas faktor kekalahan duet Amir-Kasmin, dan rencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sempat. Membahas tentang gugatan pilkada-pilkada yang ada di Banten seperti Lebak, Tangerang, Serang," kata Amir kepada awak media selepas pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).
Saat diminta menjelaskan soal isi pertemuan itu, Amir menolak. Dia mengatakan hal itu sudah diketahui masyarakat dari fakta terungkap dalam persidangan.
"Kan dulu sudah dibicarain sama yang di koran, sama saja enggak ada yang beda," ujar Amir.
Amir mengatakan, pertemuan itu hanya dilaksanakan sekali. Setelah itu akhirnya Amir-Kasmin mengajukan gugatan ke MK.
Baca Berita Selanjutnya:
KPK pindahkan mobil mewah Wawan ke Kemenkum HAM
Diperiksa KPK kasus pencucian uang Wawan, Irwansyah irit bicara
Usut kasus pencucian uang Wawan, KPK periksa artis Irwansyah
Usai diperiksa terkait korupsi Alkes, Wawan banyak senyum
Like us on Facebook | Follow us on Twitter | Follow us on Google+
Sumber: Merdeka.com
Komentar
Posting Komentar