BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan dua artis FTV berinisial CM dan K, dari diskotik di kawasan Senayan, Sabtu (8/11/2014) malam atau Minggu (9/11/2014) dinihari.
Keduanya diamankan bersama beberapa pengunjung diskotek lainnya dalam sebuah razia. Karena positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine, CM dan K diamankan ke kantor BNNP DKI di Kuningan.
"Mereka ngakunya artis FTV. Yang inisial CM adalah perempuan dan temannya K adalah laki-laki," kata Kabid Pencegahan BNNP DKI, Sapari Partodohardjo, Senin (10/11/2014) siang.
Menurut Sapari keduanya bersama beberapa orang lain yang diamankan pihaknya, kini masih menjalani assesment untuk melihat sejauh mana dan berapa lama mereka sudah mengonsumsi narkotika.
"Apakah sudah lama atau baru, akan diketahui. Ini akan terkait dengan jenis penanganan yang akan dilakukan pada mereka," kata Sapari.
Ia menjelaskan kedua artis itu sudah didampingi orangtua dan kerabatnya dalam menjalani assesment di kantor BNNP DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil tes urine, kata Sapari keduanya terbukti mengonsumi narkoba yang mengandung zat benzodiazepin.
"Ini jenis obat penenang," katanya.
Ia memastikan akan memberikan keterangan pers Senin hari ini usai kedua artis itu menjalani assesment.
Komentar
Posting Komentar