Minta enteng jodoh, wanita 40 tahun malah ditiduri dukun palsu


MERDEKA.COM. Ada-ada saja ulah BTJ. Pria 35 tahun ini menyamar sebagai paranormal untuk mengelabui korbannya. Bahkan dalam praktiknya, BTJ menyetubuhi korban sebagai salah satu ritual yang harus dilakukan. Pengakuan BTJ, bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dan memudahkan jodoh.


Adalah L (40) korban yang kehormatannya direnggut dukun cabul abal-abal ini. Usai mencabuli korban, pelaku juga menggondol barang berharga seperti sepeda motor, handphone, dompet dan lainnya.


Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Bandung baru-baru ini. Berkenalan di media sosial, BTJ dan L menyepakati untuk bertemu di suatu tempat.


"Pada pertemuan itu, korban dan pelaku mengobrol banyak, pelaku pun mengaku bisa mengobati dengan persyaratan tertentu," kata Kapolsek Cidadap Kompol Hanafi di Mapolsek Cidadap Bandung, Selasa (9/12). Korban yang tertarik bujuk rayu pelaku pun diajak untuk diobati oleh tersangka di sebuah hotel di Jalan Setiabudi.


Korban yang menginginkan jodoh itu diminta mengikuti syarat sang dukun cabul. "Syaratnya membuka semua perhiasannya seperti kalung, gelang, hingga kunci mobil korban," terangnya. Setelahnya tersangka ini menyetubuhi korban. "Setelah itu korban harus bersih diri dan masuk kamar mandi."


Korban terperanga karena ketika keluar dari kamar mandi, barang miliknya raib. Termasuk sepeda motor yang digunakan.


Kapolsek menambahkan, korban yang melaporkan peristiwa itu langsung melakukan penyelidikan. Handphone tersangka ternyata tertinggal di hotel. Berdasarkan informasi itu, unit reskrim Polsek Cidadap berhasil menangkap pelaku tak lama usai laporan.


"Pelaku ditangkap di Jalan Karangtineung Sukajadi, sewaktu akan membeli rokok," terangnya. Di situ polisi membawa ke tempat tinggalnya dan menggeledah barang hasil kejahatan.


BTJ menerangkan, untuk meyakinkan korbannya bahwa dirinya memang bisa mengobati segala jenis penyakit dan bisa memudahkan jodoh. Bahkan dia mengaku pernah mengobati artis sekaliber Zaskia Gothic.


"Iming-imingnya pernah mengobati Zaskia Gothic, biar korban percaya," kata dia. Dia melakukan perbuatan itu lantaran korban percaya begitu saja. "Saya baru melakukan ini sekali."


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara.


Baca Berita Selanjutnya:

'Burung' mati, penjaga masjid ngaku hanya cium pegang korban

Polisi ciduk penjaga masjid, terduga pemerkosa banyak siswi SD

Cerita penjaga masjid cabuli puluhan anak SD

Penjaga masjid juga beri uang tutup mulut ke korban perkosaan

Like us on Facebook | Follow us on Twitter | Follow us on Google+


Sumber: Merdeka.com

Komentar